Kantor BPS
Logo SIBUKPAK

PANDU

PANDU merupakan platform digital inovatif milik Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Ilir yang dikembangkan untuk mendukung inisiatif Statistik Berdampak untuk Kampus Berdampak. Melalui website ini, proses administrasi magang mahasiswa didigitalisasi secara penuh, mulai dari pendaftaran secara daring (online) hingga pencatatan absensi harian secara praktis dan real-time setelah diterima sebagai peserta magang di BPS Kabupaten Ogan Ilir.

Logo BPS

Profil BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden serta berperan sebagai lembaga statistik yang independen dan tepercaya. BPS bertugas menyediakan data statistik berkualitas sebagai dasar perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi pembangunan guna mendukung perumusan kebijakan berbasis data menuju Indonesia Emas 2045.

Tugas & Fungsi

Tugas

BPS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

    Dalam melaksanakan tugas, BPS menyelenggarakan fungsi:
  • Pengkajian, penyusunan, dan perumusan kebijakan di bidang statistik;
  • Pengoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;
  • Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;
  • Penetapan sistem statistik nasional;
  • Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi, tata laksana, kepegawaian,keuangan, kearsipan, kehumasan, perlengkapan, dan rumah tangga.

Visi & Misi

Visi

“Lembaga yang Independen, Tepercaya, dan Berperan Aktif dalam Mendukung Perumusan Kebijakan Berbasis Data Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Misi

    Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS. Selaras dengan arah kebijakan di dalam RPJPN 2025-2045, RPJMN 2025-2029, serta Visi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dengan uraian sebagai berikut:
  • Menyediakan Data Statistik Berkualitas dan Insight untuk Perumusan Kebijakan dan Pengambilan Keputusan
  • Menguatkan Kepemimpinan BPS dalam penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN)
  • Menguatkan kapasitas kelembagaan statistik yang efektif dan efisien

Alur Pendaftaran

Registrasi Akun

Buat akun pendaftaran menggunakan nama dan email.

Isi Form dan Upload Berkas

Isi data sesuai form serta upload surat pengantar dan proposal magang dalam format PDF.

Proses Seleksi

Pantau dashboard akun Anda secara berkala untuk melihat status seleksi dari admin BPS.

Mulai Magang

Setelah diterima, Anda dapat mulai magang dan melakukan absensi harian melalui sistem.

Informasi Bidang

BPS Kabupaten Ogan Ilir

Berikut adalah informasi mengenai tugas dan fungsi dari setiap unit kerja.
Informasi ini dapat Anda jadikan panduan untuk memilih posisi magang yang paling relevan dengan jurusan dan minat pendidikan Anda.

Bagian Tata Usaha

Bagian Tata Usaha bertugas mengelola administrasi internal agar kegiatan instansi berjalan lancar, meliputi perencanaan dan pengelolaan anggaran, administrasi kepegawaian, pengelolaan sarana dan prasarana, persuratan, serta layanan operasional kantor.

Fungsi SPBE

Fungsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertugas mengelola infrastruktur teknologi informasi, pengembangan dan pemeliharaan sistem/aplikasi, keamanan data, serta mendukung digitalisasi layanan statistik di lingkungan BPS Kabupaten Ogan Ilir.

Fungsi Teknis

Fungsi Teknis bertugas melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data statistik di lapangan, mulai dari sensus dan survei, pemeriksaan kualitas data, hingga penyajian hasil statistik sesuai standar dan metodologi yang berlaku.

Fungsi Pelayanan Statistik

Fungsi Pelayanan Statistik bertugas menyampaikan informasi dan data statistik kepada masyarakat, instansi pemerintah, maupun peneliti, meliputi layanan perpustakaan data, konsultasi statistik, serta publikasi hasil kegiatan BPS Kabupaten Ogan Ilir.

Fungsi Humas

Fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) bertugas mengelola komunikasi dan citra instansi, meliputi publikasi kegiatan, pengelolaan media sosial, dokumentasi acara, serta layanan informasi publik BPS Kabupaten Ogan Ilir kepada masyarakat.